Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

Oleh: PENGURUS GAKESLAB PUSAT. Ketua Bidang Purnajual. RD Kartono Dwidjosewojo. SOSIALISASI ALFAKES. Manajemen Rumah Sakit, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan,PKMK,UGM, Fakultas Kedokteran.

  1. Program Kerja Bidang Pelayanan Medis
  2. Program Kerja Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit
  3. Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

SURAT IZIN PRAKTEK AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK (SIP ATLM)

Medik

Program Kerja Bidang Pelayanan Medis

DASAR HUKUM

  • Permenkes RI Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
  • Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Demak

PERSYARATAN

Program kerja bidang pelayanan medis rumah sakitKerjaPelayanan
  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  3. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter yang memiliki SIP
  5. Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik
  6. Pas Foto berwarna terbaru 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  7. Surat Rekomendasi dari Patelki dan Dinkes
  8. Fotocopy Ijazah, SIP/STR-ATLM

Masa Berlaku : Sesuai dengan STR ATLM

Program Kerja Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit

Lama Proses : 5 Hari Kerja

Retribusi : GRATIS

Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

ALUR PELAYANAN